Indonesia dari Indos dan nesos itupun diciptakan oleh ilmuwan Jerman. Mengapa tidak Nusantara sebagai nama, yang nampaknya lebih local genius. Tak tahulah!? Apapun namanya representari fisik geografi yang dimaksudkan oleh nama itu adalah negara kepulauan (archipelagic state). Nah kalau kemudian sebagai negara kepulauan tapi ketahanan atau sense of maritime nya ndak ada bagaimana ceritanya.
Begitu naifkah bangsa ini dengan fakta 3 sea line of communication (SLOC) dari 7 SLOC di dunia adalah miliknya, yang potensinya sangat besar untuk menjadi subyek perdagangan laut dunia; atau fakta-fakta seperti minyak dari Timur Tengah yang menuju negara ras kuning pemegang 40 % peredaran uang dunia melalui Selat Malaka, juga fakta-fakta julukan mega biodiversity, garis pantai terpanjang ke dua di dunia setelah Kanada, akan begitu saja terabaikan.
Weallah!!! dengan fakta demikian itu maka sesungguhnyalah bukan masalah membesarkan angkatan laut untuk membuat pertahanan bangsa ini kuat. Angkatan laut hanya salah satu aspek saja, yang lebih utama dan menjadi permasalahan untuk membangun pertahanan negara kepulauan adalah membangun sense of maritime bangsa ini. Dengan rasa kebaharian ini seluruh potensi yang dimiliki secara meyakinkan dan indigenus terbangun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

7 komentar:
KHARAKTER DAN SESNSE OF MARITIME
Bapak Bangsa jeli dan secara cemerlang memandang kehidupan bangsa ke depan. Menyadari kemajemukan dalam karakteristik bangsa diperlukan sistem nilai yang menjadi karakter perekat dari kemajemukan tersebut dan ditampilkan dalam sikap moral kebangsaan. Jika hendak menatap cerah kebangsaan Indonesia, kehidupan bangsa harus dilandasi sikap moral dan karakter kebhinekaan.
Oleh sebab itu memasuki ranah politik, pemahaman dan kesadaran kebhinekaan dalam penerapan etika politik harus tertanam kuat agar landasan kebijakan yang dikeluarkan dalam mengatur sistem kenegaraan pun juga kemasyarakatan dapat mengakomodasikan kemajemukan aspirasi yang berkembang.
Pembentukan sikap moral yang menjadi landasan karakter bangsa dan terimplementasi dalam kehidupan politik yang beretika, menjadi bangun kekuatan yang mampu meresultantekan keluarannya dalam kemampuan sikap dan perilaku patriotik dalam partisipasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, demi kelangsungan hidup dan pengembangan kehidupan bangsa dan negara.
Karakter bangsa menjadi pembentuk kepribadian Bangsa Indonesia yang bertanggung jawab, sadar hak dan kewajiban sebagai warga negara, cinta tanah air, sehingga mampu menampilkan sikap dan perilaku patriotik dalam wujud Bela Negara. Jiwa patriotik, pro patria, demi bangsa dan negara yang tampil dalam sikap dan perilaku warga negara yang sadar bela negara adalah bangun kekuatan karakter bangsa dalam sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Setelah itu terpatri, maka segera digunakan untuk melihat kondisi lingkungan strategis yang ada. Pemahaman terhadap lingkungan strategis ini akan secara absolut membawa pemahaman dan kesadaran bahwa negara kita adalah negara kepulauan. Dari sini sebuah keniscayaan pula kesadaran bela negara diarahkan pada penumbuhan kharakter negara kepulauan. Terbayangkan betapa dahsyatnya kharakter ini akan berkembang dihadapkan dengan Indonesia dan keindonesiaan yang berada pada silang dunia. Semoga
Memang membangun pertahanan negara kepulauan membutuhkan kemauan. Betapa tidak, kata Kusnanto Anggoro ruang sudah diberikan di Pasal 3 UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara, tinggal bagaimana Pemerintah mau mengisi ruang itu atau tidak.
Sebab lain membangun pertahanan yang sesungguhnya, masih terkendala oleh belum jelasnya kewenangan antara Dephan dan TNI. Sebenarnya senior TNI sudah memberikan sinyal yang dapat dijadikan ruang pula di sana, yakni pada Sapta Marga. Dalam hal ini identitas TNI sebagai warga negara, patriot dan ksatria adalah menjadi kewenangan Dephan, sementara 4 identitas TNI sebagai Prajurit menjadi tanggung jawab Panglima TNI.
Mudah, hanya permasalahannnya mau atau tidak para pengawak pertahanan itu meninggalkan egonya. Dalam hal ini kejujuran dan hati nuranilah yang diperlukan.
Semoga, Amiiin.
Temen: "Mas! jangan pertahanan negara kepulauan. Hanneg ya Semesta, tinggal bagaimana ancamannya?".
Jawab: "Arah kita menggugah sense of maritime, Hanneg Semesta yang tidak menafikan fakta negara kepulauan."
Temen: "Iya, berangkatnya harus dari kepentingan Hanneg, yakni: wilayah, kedaulatan dan keselamatan, kecuali nggak setia dengan aturan karena perubahan dan prioritas."
Jawab: "Wilayah = 80% laut; kedaulatan = ngawasi SLOC ndak mampu, perampokan ngganggu tetangga; keselamatan = 8 T/ tahun kekayaan laut dicuri."
Temen: "Wilayah fisik dan non fisik dipagari yang kuat, SDM harus sakti-sakti (pintar pen.) dan rukun, pasti malingnya takut beraksi."
Jawab: "Setuju dan SDM laut (nelayan/ AL) yang paling lemah dihadapkan dengan karakter wilayah."
Temen: "Oke semoga sukses!!!."
Kompas.com
Pembangunan Armada TNI AL Distandarisasikan
Kamis, 5 Juni 2008 | 20:59 WIB
JAKARTA, KAMIS – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Sumardjono mengisyaratkan saat ini pihaknya tengah mengupayakan penyamaan dan standardisasi jenis persenjataan TNI AL, khususnya berbagai jenis kapal perang (KRI), menjadi kapal-kapal perang berkelas Sigma (Sigma Class).
Hal itu menurut Sumardjono salah satunya bertujuan efisiensi dan mempermudah proses perawatan, dukungan logistik, serta personel. Pernyataan tersebut disampaikannya, Kamis (5/6), dalam jumpa pers saat membuka ”Sarasehan Kemandirian Industri Alutsista TNI Angkatan Laut” di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta.
Sejumlah menteri dan anggota DPR diundang dan menjadi pembicara. Mereka seperti Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman, dan juga Anggota Komisi I Happy Bone Zulkarnaen (FPG) dan Andreas Pareira (FPDIP).
“Dalam konteks personel, penyetandaran seperti itu justru memudahkan di mana kita tidak perlu berkali-kali mendidik atau melatih personel kita dan kita bisa memindah-mindah mereka ke (kapal) mana saja tanpa perlu dididik secara khusus,” ujar Sumardjono.
Pameran Riset Senjata
Lebih lanjut dalam sarasehan juga digelar pameran sejumlah produk hasil riset dan pengembangan persenjataan oleh Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AL (Dislitbangal). Salah satu hasil riset yang patut dibanggakan adalah keberhasilan Dislitbangal, bekerja sama dengan UGM, membuat bahan peluncur roket (propelan) berbahan aspal dari Pulau Buton.
Riset propelan berbahan baku aspal Pulau Buton itu sudah berjalan selama setahun dan sudah tiga kali dilakukan uji coba. Baru pada uji coba ketiga peluncuran roket berukuran kecil dengan propelan alternatif tadi berhasil.
Selain itu Dislitbangal juga berhasil membuat sejumlah suku cadang suspensi tank dan panser, yang dapat digunakan di tank-tank jenis PT-76 atau BTR 50 P buatan Rusia. Tidak hanya itu, Dislitbangal juga berhasil membangun dua jenis kapal patroli terbatas.
Kedua jenis kapal itu seperti Combat Boat berkapasitas 16-20 personel dan jenis Sea Rider berkapasitas 5-12 personel, yang jika diperbandingkan harga per unitnya bisa lebih murah 50 persen dari kapal sejenis buatan luar negeri seperti dari Swedia.
Lebih lanjut Dislitbangal juga berhasil meriset dan membangun ranjau dasar laut pengaruh anti kapal dan kapal selam, yang dibuat dengan mencontoh dan memodifikasi ranjau laut sejenis buatan Rusia namun dengan kemampuan sensitivitas dan sensor yang jauh lebih baik.
Sistem Pertahanan dan keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Secara praktis sudah nyata berhasil dan mengantarkan pada kekuatan diplomasi yang luar biasa pada masa awal kemerdekaan. Intinya adalah bersatupadunya segenap komponen bangsa menghadapi ancaman nyata musuh bersenjata dan selanjutnya ditransformasikan menjadi bekal dalam pertempuran pada kancah politik mempertahankan kemerdekaan dan eksistensi NKRI, ..... kancah diplomasi.
Persoalannya adalah Hankamrata selalu berhenti pada "..... menghadapi ancaman nyata musuh bersenjata .....", tidak kemudian dilanjutkan "..... sekaligus menjadi bekal dalam pertempuran pada kancah politik .....". Tidak ada selama ini dalam Sishankamrata konsepsi yang menghubungkan kekuatan "bedil" dengan kekuatan politik negara dalam tata pergaulan internasional, kekuatan diplomasi.
Jika konsepsi ini terbentuk yakin bahwa akan terjadi perubahan mendasar bahkan revolusioner dalam membangun Sishankamrata dengan peningkatan signifikan persentase faktor kekuatan laut.
Mengapa?
Karena kekuatan NKRI yang secara alamiah, atau istilah Abdul Kadir Besar: terberi, adalah kekuatan geopolitik. Kekuatan geopolitik ini menandaskan letak dan bentuk yang membutuhkan kekuatan laut.
Mengapa?
Karena landasan yuridis UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara pada Pasal 3 Ayat (2) tegas mengatakan: "Pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi."
geografis Indonesia sebagai negara kepulauan
Seorang temen menanyakan bagaimana sebenarnya konsep tentang pertahanan negara saat ini? setelah reformasi ganti UU dari dr UU No. 20/1982 ke UU No 3/2002 apakah ada perubahan?
Jawab:
Secara konsepsional yuridis yang dimaksud temen itu sudah terlihat dan diatur pada awalnya di Pasal 1 Ayat (2) UU 3/ 2002, yakni: "Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumberdaya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman." Nampak dalam landasan yuridis konsepsional ini pertimbangan wilayah menjadi hal yang mendasar baik dalam menyusun tindakannya maupun arah dari tindakan itu sendiri. Karenya, landasan tindak lanjut kemudian diletakkan pada Pasal 3 Ayat (2) yang menyatakan : "Pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan." Tetapi sudah sejak 2002 landasan yuridis itu ditetapkan, wujudnya sampai detik ini belum jelas juga.
Saya ndak tahu apa sih yang sedang dikerjakan Dephan. Semua sibuk bicara Alutsista-alutsista, lawong sistemnya aja baru berwujud pernyataan bahwa pertahanan negara bersifat semesta, apalagi dukungan politik terhadap sistem pertahanan negara wah jelas tangeh lamun, pertimbangan kharakter geografis apalagi yang ini semakin jauh.
Peralatan itu mendukung sistem, lha kalau sistemnya sendiri belum ada kemana arah tujuan pengadaan alat itu.
Saya yakin kalau kita konsisten dengan itu dan dengan Pasal-Pasal UU 3/2002 di atas, pasti KASAL yang baru saja dilantik akan meralat pernyataannya menjadi: "Kita akan realisasikan 11 Pangkalan TNI AL dalam periode kepemimpinan Saya", dan akan menambah lagi pernyataan itu dengan: "Akan saya susun konsepsi strategis dan road map menuju kebijakan pertahanan maririme Indonesia menjadi dari "Brown Water Navy" menjadi "Blue Water Navy".
Tul nggak ???!!!
Posting Komentar